AdvertorialBeritaKaur

Transformasi Pelayanan Publik, Kabupaten Kaur Melangkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

318
×

Transformasi Pelayanan Publik, Kabupaten Kaur Melangkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Sebarkan artikel ini
Transformasi Pelayanan Publik, Kabupaten Kaur Melangkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Kaur – Rabu, 28 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berlangsung di Gedung Pemda Lantai 3 Kabupaten Kaur.

Acara ini diresmikan oleh Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH, dengan narasumber Pjs Kepala Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andika SH. Dalam sambutannya, Bupati Kaur menekankan pentingnya forum ini sebagai bagian dari upaya percepatan reformasi dan birokrasi, yang menjadi fokus utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

banner 768x960

Salah satu aspek penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik adalah upaya untuk meraih status WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

BACA JUGA:  Perih..!!! Gadis 15 Tahun di Bengkulu Utara Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 7 Tahun

Fokus pembangunan Kabupaten Kaur Tahun 2024 adalah implementasi Graha Pelayanan Publik, Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik, dan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi.

Jaka Andika, menjelaskan peran lembaga tersebut dalam mengawasi layanan publik, termasuk dalam pencegahan maladministrasi dan penanganan aduan masyarakat. Ombudsman melakukan penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh semua instansi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pada tahun 2022 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Kaur berhasil menduduki peringkat satu dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yang menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Tinggal Sendirian di Rumah Warga Kelurahan Cijoro Pasir Ditemukan Sudah Berbau

Standar Pelayanan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dan penilaian kualitas pelayanan publik, dengan tujuan untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Selain sebagai wadah konsultasi publik, acara ini juga menjadi momentum untuk memberikan sertifikat pelayanan publik kepada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Kembali Raih Prestasi Gemilang Mendapatkan Penghargaan Terbaik III dalam Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu

Dalam acara tersebut, turut hadir berbagai pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri, Kapolres, Sekretaris Daerah, Ka Samsat, Kepala Kantor Kementerian Agama , Kepala Pengadilan Agama, Kepala Imigrasi Provinsi Bengkulu , Kepala Badan Narkotika Nasional, serta perwakilan dari berbagai instansi lainnya.

BACA JUGA:  Mengatasi Pelanggaran Lalu Lintas Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Waka Komisi  III DPR RI: Waspada Pungutan Liar

Dengan adanya Forum Konsultasi Publik dan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan, diharapkan Kabupaten Kaur dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien dan berkualitas bagi masyarakatnya. (Irlis)

error: