BENGKULU UTARA – Seorang guru honorer di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, yang diketahui berinisial KM (32) telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada hari Minggu (16/4/2023) karena melakukan tindakan pencabulan terhadap 19 murid laki-laki.
Pelaku ini diketahui telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2019 hingga Februari lalu, dan tindakannya baru terbongkar setelah petugas menerima laporan dari beberapa keluarga korban.
Menurut keterangan yang diberikan, pelaku melakukan tindakan cabul di beberapa lokasi yang berbeda, termasuk di sekolah tempat pelaku mengajar dan di tempat ibadah.
Bahkan, pelaku yang aktif dalam kegiatan Pramuka sering kali melakukan perbuatan cabul saat momen perkemahan.
Setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi jumlah korban.
Setelah itu, polisi langsung berkoordinasi dengan Polsek Napal Putih untuk menjemput pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Iptu. Ardian Yunnan mengatakan, “Setelah informasi kita dapatkan, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Napal Putih dan menjemput pelaku.”
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan kejahatan seperti ini. Semua pihak harus terus memperhatikan dan melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar kejahatan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. (**)