SULAWESI – Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita perhatian setelah dicoret dengan tulisan ‘sarang korupsi’. Coretan itu disebut dibuat oleh Aipda Haerul, seorang oknum polisi yang diduga mengalami masalah kejiwaan.
“Yang buat itu anggota atas nama Haerul. Dia diindikasikan masalah kejiwaan,” ucap Kapolres Luwu AKBP Arisandi dikutif dari detikSulsel, Sabtu (15/10/2022).
Arisandi mengatakan bahwa Aipda Haerul sudah mendapatkan perawatan dari rumah sakit. Sayangnya obat yang dianjurkan dokter tidak diminum.
“Di rumah sakit dia dikasi obat jalan tapi dia enggak minum, keluarganya juga enggak bisa kontrol. Bukan dari luar atau bagaimana itu enggak ada, anggota (polisi) sendiri (berbuat),” tambahnya.
“Bayangkan ada anggota berani begituan, masalah apa coba? Indikasi kejiwaannya itu lagi terganggu. Tapi kita ya ini aja, memperlakukan orang seperti itu tidak ada ukuran yang ini, kecuali berobat memang,” terangnya.
Arisandi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan coretan yang dibuat Aipda Haerul tersebut.
Namun ia menyarankan agar oknum polisi tersebut terus berobat demi kesembuhan penyakit kejiwaannya.
“Tapi kita ini aja, memperlakukan orang seperti itu tidak ada ukuran, kecuali berobat memang. Tindakan disiplin atau tindakan apa, dia tidak akan mempan jadi harus berobat,” katanya.
Arisandi menambahkan Aipda Haerul saat ini sedang menjalani proses pembinaan kejiwaan. Namun dia tak menjelaskan lebih lanjut soal pembinaan oknum polisi tersebut.
“Ini lagi kita ini (proses) kan supaya bagaimana teknis pembinaannya yang bersangkutan ini,” ungkapnya.
Aipda Haerul Diduga Gangguan Jiwa
Oknum polisi, Aipda Haerul yang mencoret dinding Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tulisan ‘sarang korupsi’ menjalani pemeriksaan oleh psikiater usai diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Aipda Haerul pun rencananya akan dirujuk ke rumah sakit (RS) di Makassar.
“Kita tetap akan lakukan pemeriksaan berkala dan itu dilakukan psikiater. Kalau memang sudah ada gejala-gejala maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan Minggu (16/10/2022).
Suartana menuturkan, pemeriksaan oleh psikiater ini setelah Aipda Haerul diduga ODGJ. Pemeriksaan secara berkala terhadap oknum polisi itu akan dilakukan.
“Anggota itu mengalami gangguan jiwa, dengan merasa adanya gangguan jiwa itu makanya dilakukan pemeriksaan psikiater,” ujar dia.
Aipda Haerul diketahui melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tiga fasilitas di Mapolres Luwu dengan tulisan ‘sarang korupsi’ dan ‘sarang pungli’. Aksinya itu dilakukan pada dua gedung dan satu mobil.
“Kalau kita lihat itu ada tiga titik yang dicoret, (yakni) dua fasilitas gedung dan 1 mobil dan sudah dibersihkan kemarin,” ucap Suartana.
Suartana melanjutkan, Aipda Haerul masih berstatus polisi aktif. Pemeriksaan terhadap oknum polisi itu akan dikawal dengan ketat.
“Polisinya masih dalam status aktif, tapi itu tetap akan dilakukan perawatan,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku oknum tersebut akan diobservasi lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya. Aipda Haerul akan dirujuk ke rumah sakit jiwa di Makassar, Sulsel.
“Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” tutur Arisandi dalam keterangannya.
Arisandi mengaku, pihaknya sebelumnya sudah bersurat ke RS Batara Guru Luwu untuk meminta rekam medis Aipda Haerul. Hasilnya, oknum polisi tersebut diagnosa psikotik akut.
“Pada tanggal 27 September 2022, kami menerima surat Hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa atas nama dr Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa (Aipda Haerul) psikotik akut,” ungkapnya.
Oknum polisi tersebut bahkan sempat dirawat di RS Batara Guru selama sepekan. Selanjutnya Aipda Haerul menjalani rawat jalan selama 2 bulan sejak pada Maret hingga April 2021 yang lalu.
“Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda Haerul pernah di rawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih 1 minggu, dan secara intensif selama 2 bulan dari bulan Maret hingga April 2021,” jelasnya. (**)
Sumber: detiksulsel